Bupati Yuhronur juga memaparkan konteks perubahan fiskal daerah, termasuk adanya penyesuaian akibat defisit kebijakan, revisi pendanaan dari pusat dan provinsi, serta efisiensi belanja yang diarahkan oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Post Views: 43,507