Bukan Sekadar Sah Agama, KUA Deket Ungkap Bahaya Besar Nikah Siri bagi Keluarga destaraMei 27, 2026 “Nikah siri sah secara agama, tetapi tidak sah di mata negara. Lindungi dirimu, pasanganmu, dan masa depan anakmu,” tegasnya, Senin (25/5/2026). KUA Deket memaparkan empat dampak utama dari pernikahan yang tidak tercatat negara: Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,185 Pos terkaitAnniversary ke-1 Indonesia Jaya News Digelar di Surabaya, Perkuat Sinergi MediaKinerja Unggul Polsek Jajaran Diapresiasi Kapolres Ngawi dalam Anev TriwulanKecelakaan Maut di Tuban, Dua Pelajar Terjatuh Usai Senggolan dengan Truk DLHPOknum Terantip Benjeng Diduga Sebar Foto Wartawan, Berujung Blokir KontakApresiasi Kinerja Industri, Pemkab Tuban Serahkan Penghargaan K3 pada Mayday 2026Rekomendasi Panas dari DPRD Lamongan: Digitalisasi, Infrastruktur, dan Pendidikan Jadi Sorotan Utama