Bukan Sekadar Sah Agama, KUA Deket Ungkap Bahaya Besar Nikah Siri bagi Keluarga destaraMei 27, 2026 “Nikah siri sah secara agama, tetapi tidak sah di mata negara. Lindungi dirimu, pasanganmu, dan masa depan anakmu,” tegasnya, Senin (25/5/2026). KUA Deket memaparkan empat dampak utama dari pernikahan yang tidak tercatat negara: Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,266 Pos terkaitMuktamar NU ke-35 di Tambakberas, Warsubi: Jombang Adalah Rumah Besar Para UlamaRespons Cepat Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Berhasil Evakuasi Bom Udara AktifPolres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Kurir Sabu Baru Dua Pekan Beraksi di KenjeranSimpang Empat Mlaras Makan Korban, Kapolsek Sumobito: Utamakan Jarak Aman Saat Berkendara29 Hari Tanpa Kabar, Pencarian KMN Entok yang Mengangkut 19 ABK Lamongan Terus DiintensifkanPenyampaian Aspirasi Aliansi Mahasiswa Ngawi Berjalan Tertib, Polisi Terapkan Pendekatan Persuasif