Buka Pos Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik Kapolres Pasuruan Juga Perintahkan Anggota Patroli Rumah Kosong

  • Whatsapp

Disampaikan oleh AKBP Dani, penitipan di kantor Polisi ini gratis, tidak ada syarat dan ketentuan khusus yang berlaku.

“Yang jelas memiliki dokumen – dokumen kendaraan lengkap, bisa dititipkan di kantor Polisi,” ungkap AKBP Dani.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Pasuruan menyebut layanan penitipan gratis ini salah satu upaya untuk menekan aksi kejahatan selama libur lebaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *