Dalam kesempatan ini, Mahfud memaparkan ada sejumlah tugas yang kelak harus diselesaikan menko polhukam yang baru, yang belum selesai ditanganinya.
Kedua, penyelesaian pelanggaran HAM berat. Dijelaskannya, penyelesaian dari sudut korban harus terus berjalan sesuai dengan inpres yang ada, apalagi sebelumnya telah mendapat pujian resmi dari PBB.
Ketiga, katanya, UU Mahkamah Konstitusi (MK). “UU MK yang sekarang memang di tangan saya, tapi saya tahan dulu pada waktu itu dan saya sudah lapor presiden dulu maupun hari ini. Ditahan dulu karena tidak bagus. Ada aturan peralihan yang seperti itu tapi apapun nanti terserah pada pemerintah,” katanya.
Lebih jauh, Mahfud mengaku bahwa dalam pertemuannya dengan Jokowi, mereka sama sekali tidak membahas kontestasi pilpres. Terkait bagaimana sikap menteri-menteri yang saat ini masih berada di dalam pemerintahan namun ikut bertarung dalam pesta demokrasi kali ini, Mahfud mengatakan, itu terserah masing-masing.
“Kalau saya sendiri tidak akan mengkaitkan dengan orang lain. Ini saya saja. Kalau orang lain mau mengkaitkan silakan. Etika saya itu bukan orang lain ikut berhenti atau tidak. Etika saya itu, saya dulu diangkat dengan penuh penghormatan maka saya harus menghadap dengan penuh penghormatan juga. Itu saja. Yang lain-lain itu saya tidak ikut urusan menteri lain,” tegasnya.
Menanggapi pengunduran diri menterinya ini, Presiden Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak bagi setiap jajarannya.
“Itu hak dan saya sangat menghargai, saya sangat menghargai,” ungkap Jokowi.









