“Berdasarkan keterangan para saksi dan laporan masyarakat di duga pelaku sudah lama menjadi penjual miras ilegal,dengan omset yang lumayan, TR beserta barang bukti kini telah di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.” pungkas Iptu Priyo. [Yud]
Post Views: 42,197