Bermodus COD, Penjual Miras Tak Berkutik Saat di Ringkus Tim Sat Samapta Polres Kediri Kota

  • Whatsapp

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 15 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa isi @ 1500 ml dan 10 botol minuman beralkohol jenis Arak Bali isi @ 600 ml

Tak hanya itu, 10 botol minuman beralkohol jenis Arak Bali isi @ 600 ml  siap edar juga diamankan dan disita oleh Personel Samapta

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Diketahui bahwa minuman keras tersebut  di duga di pasok dari rumah produksi yang di buat secara otodidak, tanpa adanya takaran dan komposisi yang pasti. Hal ini menjadikan minuman keras ilegal ini sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh dan dapat menyebabkan kematian.saat  ini Tim Sat Samapta Polres Kediri Kota terus melakukan pengungkapan perkara asal muasal dari miras ilegal tersebut

“Miras yang diproduksi oleh pemasok ini dibuat dengan cara otodidak, jadi tidak ada takaran dan komposisi yang pasti. Tentunya kan membahayakan metabolisme dalam tubuh dan berakibat fatalitas menyebabkan kematian,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *