Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

  • Whatsapp

KEDIRI KOTA |DN – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan atau penipuan dan penggelapan dengan mengamankan dua tersangka. Kedua tersangka itu berinisial DR (28) petugas pemasaran kredit PT Summit Otto Finance asal Dusun Jarak Lor Desa Jarak Kacamatan Plosoklaten dan HS (25) tukang potong rambut asal Dusun Winong Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal PT Summit Otto Finance menemukan adanya kejanggalan tunggakan beberapa konsumen atau Debitur akibat keterlambatan pembayaran maupun unit sepeda motor yang tidak ada di konsumen.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan nama konsumen tersebut yang ternyata hanya dipakai nama saja unit barang kendaraan dari debitur perintah DR dan diserahkan ke HS.

“Yang bersangkutan punya alasan untuk dimasukkan ke gudang dealer lagi supaya nama debitur baik,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *