Kapolresta Sidoarjo mengatakan tindakan pencegahan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak terus dilaksanakan.
“Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, kami juga mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak,”tambah Kombes. Pol. Christian.
Melalui Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stake holder terkait.
Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, dapat segera melapor ke Polisi.
“Masyarakat kami himbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan,” tegasnya. [Red/Yud]








