“Saya siap menjembatani dan mengedukasi warga yang ingin melaporkan dugaan korupsi di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Langkah KPK dalam menanggapi laporan ini menunjukkan bahwa partisipasi publik menjadi elemen penting dalam sistem pengawasan negara. Proses verifikasi yang dilakukan mencakup penilaian terhadap kelengkapan dokumen, validitas informasi, serta kewenangan KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Surat tanggapan tersebut berasal dari kantor Deputi Bidang Informasi dan Data KPK yang berlokasi di Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.








