Bawaslu Sulsel: Pidana Menanti Bagi Para Kades Tak Netral di Pilkada 2024

  • Whatsapp

MAKASSAR | DN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sul-sel), Mardiana Rusli Akan perketat dan memastikan Kepala desa melanggar netralitas bisa di sanksi administrasi hingga pidana di Hotel Four Point by Sheraton Makassar. Kamis (26/9/2024).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan perketat pengawasan terhadap para kepala desa agar tetap netral di Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Bawaslu memastikan kepala desa melanggar netralitas bisa disanksi administrasi hingga pidana.

Dia juga menyampaikan acara yang digelar sehari sebelum masa kampanye ini untuk mengantisipasi kepala desa tidak netral di Pilkada hingga terlibat dalam kasus pidana pemilu.

“Merefleksi perjalanan Pemilu lalu, kita banyak menangani beberapa kepala desa yang tendensius mendukung legislatif maupun calon presiden. Sehingga memang dalam penanganan pelanggaran tindak pidana itu cukup besar,” ujar Mardiana kepada wartawan, Rabu (25/9).

Para kepala desa itu dikumpulkan Bawaslu lewat Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Sulsel. Ratusan kepala desa yang hadir mengucapkan ikrar untuk bertindak netral pada Pilkada Serentak 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *