Ubinan adalah salah satu cara memprediksi jumlah produksi padi yang masih ada di lahan melalui penentuan sampel, pengukuran, dan penimbangan. Padi yang akan dilakukan kegiatan ubinan adalah padi yang sudah siap panen.
Kegiatan ubinan ini memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Hal-hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan ubinan secara sederhana adalah alat panen padi, terpal, kantong, dan timbangan. Secara garis besar, tahapan dalam kegiatan ubinan yaitu:
- Menentukan petak sawah atau lahan yang akan dilakukan kegiatan ubinan. Kegiatan ubinan minimal dilakukan di dua titik dengan ubinan (petakan) berukuran 2,5×2,5 m per hektar sawah padi.
- Memetakan atau memberi tanda pada hasil pengukuran dari kedua lokasi tersebut dengan menggunakan alat ubinan.
- Memotong padi yang ada di dalam petakan yang telah diukur dengan alat ubinan.
- Memisahkan bulir padi dari batangnya.
Adapun rincian hasil ubinan di lahan Kelompok Tani (Poktan) Kebaron Makmur, Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo adalah sebagai berikut:








