Awal Mula Polrestabes Surabaya Berhasil Membongkar Judol Beromzet Millyaran Rupiah

  • Whatsapp

“Saat kami masuk ke dalam rumah, juga menemukan banyak seperangkat CPU Komputer di lantai 2 beserta operatornya yang sedang bekerja,” ujarnya AKBP Hendro.

Dari tempat itu pula 5 orang karyawan dan 1 bandar atau pemilik judi online itu diamankan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Tersangka RA (25) warga Sidoarjo, sebagai pemilik usaha jual beli Chip Royal Dream,”kata AKBP Hendro.

Masih menurut AKBP Hendro, bahwa RA (25) mengkoordinir 5 karyawannya yakni NH (37), AW (42) keduanya warga Surabaya berperan menjual chip kepada customer.

Sementara itu ASE (28) warga Sidoarjo yang berperan merekap Chip yang dijual dan DAK (42) warga Sidoarjo yang berperan membuat ID Chip di Aplikasi Royal Dream sebanyak- banyaknya serta AAH (25) warga Sidoarjo yang berperan merekap dan menjual chip.

AKBP Hendro menerangkan para tersangka menambang chip dengan cara diberi fasilitas berupa 18 CPU beserta monitor. Lalu, DAK membuat akun ID Royal Dream hingga ratusan ID.

Total ada 320 ID setiap harinya dengan cara masuk ke aplikasi Royal Dream, kemudian tekan menu ‘pengunjung’. Setelah muncul ID, DAK memainkan ID tersebut dari level 1 hingga level 5. Setelah mencapai level 5, DAK membuat password yang disamakan semua yaitu BOYO98, selanjutnya ID tersebut dimainkan secara otomatis menggunakan aplikasi JITBIT menggunakan CPU.

“Selanjutnya ID dimainkan secara otomatis,”kata AKBP Hendro.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *