Sehari setelah memboikot pidato Netanyahu, Retno mendedikasikan sepertiga pidato terakhirnya sebagai menlu RI di sidang Majelis Umum PBB untuk mengulas isu Palestina.
“Indonesia tidak bisa, saya ulangi, tidak bisa berdiam diri saja melihat ketidakadilan yang terus menerus dilakukan terhadap rakyat Palestina,” tegas Retno.
Mei lalu, sebanyak 146 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kedaulatan Negara Palestina, yang secara resmi dideklarasikan oleh Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) pada 15 November 1988. Mulai tahun ini, Palestina, yang hingga sekarang masih menjadi negara pengamat permanen PBB, mendapat kursi di antara negara anggota dalam sidang majelis umum.
Meski vokal membela Palestina di berbagai forum internasional, Indonesia sulit mengambil peran diplomatik yang lebih pragmatis untuk membantu mengatasi situasi di Gaza, kata pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia, Broto Wardoyo. Salah satu alasannya, katanya, Indonesia tidak memiliki hubungan apa pun dengan Israel, sehingga sangat sulit untuk menjembatani pihak-pihak yang bertikai.
Upaya diplomatik pragmatis lain yang dicontohkan Broto, misalnya, gugatan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Indonesia tidak dapat ikut mengajukan gugatan, karena bukan negara pihak yang setuju untuk terikat dalam Konvensi Genosida PBB.
“Dalam konteks itu kan Indonesia sepertinya belum jadi pemain utama. […] Kita mendukung langkah Afrika Selatan, kita juga mendukung upaya-upaya negosiasi, tapi yang jadi pertanyaan kan, apa sih yang betul-betul dilakukan di lapangan?” ujarnya.
Broto menuturkan, ke depan, Indonesia dapat memaksimalkan bantuan kemanusiaannya dalam proses pemulihan dan pembangunan kembali Jalur Gaza, untuk memainkan peran yang lebih besar.
“Nah, di titik itu yang menurut saya sebetulnya kita punya kans, karena pasti Israel pun juga akan membutuhkan keterlibatan negara-negara Muslim, atau negara-negara berpenduduk Muslim, karena itu kemudian akan bisa dianggap sebagai political settlement [penyelesaian politik, red.] yang baik ketika bicara rekonstruksi di Gaza,” papar Broto.









