Panitia mengimbau masyarakat untuk terus aktif mengikuti arahan, melengkapi dokumen, dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Langkah ini diyakini akan mempercepat proses penerbitan sertifikat, sekaligus memastikan manfaat program dapat dirasakan secara merata.
Dengan dukungan penuh warga, Desa Ruwasan optimistis pelaksanaan PTSL 2026 akan menjadi contoh sukses bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan kepastian hukum serta mendorong pembangunan desa yang lebih maju. [AT]








