Anggota DPR Dorong Pengesahan RUU PPRT di Rapat Paripurna

  • Whatsapp
Para PRT menggelar tenda bertuliskan "Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT korban" agar segera membawa RUU PPRT ke Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Jala PRT)
Luluk Nur Hamidah, anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa PKB, gigih memperjuangkan pengesahan RUU PPRT di DPR.(Courtesy:Pribadi)
Luluk Nur Hamidah, anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa PKB, gigih memperjuangkan pengesahan RUU PPRT di DPR.(Courtesy:Pribadi)

Luluk juga tidak ingin masyarakat mempertanyakan parlemen karena tidak bisa menyelesaikan persoalan masyarakat kecil terkait RUU PPRT ini. Padahal, kata dia, pemerintah juga telah memberikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU PPRT. Namun, pimpinan DPR belum memberikan persetujuan pembahasan sehingga RUU ini belum dibahas kembali dengan pemerintah.

“Keberpihakan kita untuk melindungi seluruh tumpah darah, warga, dan bangsa adalah tugas konstitusional. Saya harapkan sebelum periode kita berakhir pada Oktober 2024, RUU PPRT setidaknya bisa disahkan,” tambahnya.

Namun demikian, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Sidang Paripurna tidak menanggapi pernyataan Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah tentang nasib RUU PPRT.
Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini (Foto:VOA/Andylala).
Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini (Foto:VOA/Andylala).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *