
Anggota DPR Dorong Pengesahan RUU PPRT di Rapat Paripurna

Luluk juga tidak ingin masyarakat mempertanyakan parlemen karena tidak bisa menyelesaikan persoalan masyarakat kecil terkait RUU PPRT ini. Padahal, kata dia, pemerintah juga telah memberikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU PPRT. Namun, pimpinan DPR belum memberikan persetujuan pembahasan sehingga RUU ini belum dibahas kembali dengan pemerintah.
“Keberpihakan kita untuk melindungi seluruh tumpah darah, warga, dan bangsa adalah tugas konstitusional. Saya harapkan sebelum periode kita berakhir pada Oktober 2024, RUU PPRT setidaknya bisa disahkan,” tambahnya.









