“Ada banyak sekali kasus serangan kepada pembela HAM itu terkait dengan kritik masyarakat terhadap pembangunan. Jadi penolakan masyarakat adat terhadap proyek tambang atau proyek strategis nasional di Maluku, di Kalimantan, di Papua,” kata Usman Hamid dalam Konferensi Pers Refleksi dan Proyeksi Hak Asasi Manusia di Indonesia, Rabu (31/1).
Amnesty International Indonesia juga melaporkan kasus kriminalisasi terhadap 86 orang di Papua dan Maluku dengan tuduhan makar, pada 2020 – 2023. Sementara setahun terakhir ini sedikitnya tiga aktivis Papua dan satu aktivis Maluku dipenjara dengan tuduhan makar. Tiga akvitivis asal Papua itu ditangkap pada 9 Juni dan hingga kini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sorong. Sementara aktivis asal Maluku telah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Masoho pada 11 Desember 2023
“Ini sebenarnya pasal yang merupakan warisan dari era kolonial Belanda dan digunakan untuk membungkam perbedaan pandangan politik di Timur, terutama mereka yang berekspresi dengan bendera atau dengan tuntutan kemerdekaan wilayahnya, entah itu Papua Merdeka atau Republik Maluku Selatan” jelas Usman Hamid.
Selain serangan digital, ada 49 serangan melalui penyalahgunaan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan jumlah korban 55 orang, termasuk yang berlatar belakang pembela hak asasi manusia, jurnalis, dan akademisi, menjadi tersangka pencemaran nama baik.
Kekerasan terhadap Wartawan Melesat
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ika Ningtyas melaporkan 89 kasus serangan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2023, di mana yang terbanyak adalah yang dialami oleh jurnalis di daerah yang bekerja di isu akuntabilitas dan korupsi, sosial, lingkungan dan konflik agraria.
“Delapan puluh sembilan itu juga termasuk kekerasan yang paling tinggi selama periode kedua era Jokowi atau setelah 2019. Nah jadi kita menyaksikan bahwa serangan-serangan yang terjadi kepada pembela HAM itu juga salah satunya bagaimana memberikan tantangan yang cukup besar bagi jurnalis dan media di Indonesia,” papar Ika Ningtyas.








