Amerika Serikat Masukkan Nikel Indonesia ke “Daftar Pekerja Paksa”
Laporan tersebut menulis “mereka direkrut lewat penipuan, digaji lebih rendah dari kontrak, kerja lebih panjang, serta menerima kekerasan fisik dan verbal”.
Pengamat menilai daftar ini menjadi pukulan besar, di saat Indonesia ingin menjual nikelnya ke pasar Amerika.
“Istilah sastranya, ibarat surat merah,” pungkas Cullen Hendrix, dari Peterson Institute for International Economics (PIIE) ketika dihubungi VOA.
“Dengan penetapan ini, setiap diskusi mengenai perjanjian perdagangan bebas khusus mineral yang penting dengan Indonesia akan dimulai dengan latar belakang di mana pemerintah Amerika Serikat, khususnya Departemen Tenaga Kerja, secara khusus menuduh bahwa sektor nikel indonesia diliputi oleh kerja paksa,” tambahnya.
Indonesia Ingin Jual Nikel ke Amerika Serikat
Indonesia tengah berupaya menjalin kerja sama perdagangan bebas terbatas, atau limited free trade agreement, dengan Amerika Serikat, utamanya untuk nikel.
Indonesia ingin nikel dari tanah air masuk pasar mobil listrik Amerika Serikat yang tengah mendapat insentif pajak dari UU Pengurangan Inflasi. Namun laporan demi laporan menguak, industri nikel indonesia dibayangi pengaruh China, masalah tenaga kerja, dan kerusakan lingkungan. Hal ini membuat perjanjian perdagangan mendapatkan perlawanan di Senat Amerika Serikat.
“Harapannya dengan masuk ke list ini, kita sudah sampai ke pembicaraan antara government to government. Sehingga ada titik eskalasi yang lebih tinggi,” ujarnya kepada VOA.









