Aktivis Demokrasi Hong Kong Minta Suaka di Inggris

  • Whatsapp
Demonstran pro-kemerdekaan Tony Chung, kiri, melakukan unjuk rasa pada protes tahunan Tahun Baru di Hong Kong. (Foto: AP)

Ia mengatakan telah diawasi dengan cermat oleh polisi keamanan nasional Hong Kong meskipun hukuman penjaranya telah berakhir pada Juni lalu dan ia juga dilarang bekerja.

Mantan ketua kelompok pro-kemerdekaan, Tony Chung Hon-lam tiba di Pengadilan West Kowloon Magistrates dengan mobil polisi setelah dia ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional, di Hong Kong, China, 29 Oktober 2020. (Foto: REUTERS /Tyrone Siu)
Mantan ketua kelompok pro-kemerdekaan, Tony Chung Hon-lam tiba di Pengadilan West Kowloon Magistrates dengan mobil polisi setelah dia ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional, di Hong Kong, China, 29 Oktober 2020. (Foto: REUTERS /Tyrone Siu)

The Washington Post memberitakan ia dibebaskan dini karena berkelakuan baik.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pihak berwenang juga melarangnya meminta bantuan hukum dengan menyebut pasal kerahasiaan di bawah UU keamanan nasional, kata Chung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *