Aktivis Demokrasi Hong Kong Minta Suaka di Inggris

  • Whatsapp
Demonstran pro-kemerdekaan Tony Chung, kiri, melakukan unjuk rasa pada protes tahunan Tahun Baru di Hong Kong. (Foto: AP)

(DN) – Aktivis demokrasi Hong Kong Tony Chung, yang pernah menyerukan kemerdekaan kota itu dan menjadi orang termuda yang dipenjarakan berdasarkan UU keamanan nasionalnya, Jumat (29/12) mengatakan ia akan meminta suaka di Inggris.

Beijing memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong pada 2020 setelah protes prodemokrasi besar-besaran dan kerap disertai kekerasan selama berbulan-bulan di bekas koloni Inggris itu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pada 2021, Chung, ketika itu berusia 20, menjadi orang termuda yang dipenjarakan berdasarkan UU keamanan setelah ia mengaku bersalah atas tuduhan “pemisahan” dan dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun.

Chung mengatakan ia “telah tiba dengan selamat di Inggris dan secara resmi telah mengajukan suaka politik pada saat kedatangan,” menurut pernyataan yang diposting di Facebook pada Jumat pagi tetapi bertanggal 27 Desember.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *