“Kondisi di dalam rumah sudah berantakan. Setelah dicek, lemari sudah terbuka dan barang-barang berharga di dalamnya hilang,” ungkap Kholilah dalam laporannya.
Barang yang hilang antara lain perhiasan emas berupa gelang Makkah (10 gram), gelang (30 gram), kalung (30 gram), kalung (22 gram), gelang keroncong (16 gram), serta gelang (14 gram). Selain itu, uang tunai senilai Rp 2 juta juga hilang, termasuk dokumen penting berupa akta nikah anak korban dan SK P3K cucu korban.
Kapolsek Bungah AKP Suhari membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Pihaknya segera menerjunkan unit Reskrim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.








