Afrika Selatan Adukan Israel ke Mahkamah Internasional atas Kasus Genosida

  • Whatsapp

Dalam pernyataan dari Departemen Hubungan dan Kerja Sama Internasional (DIRCO) Afrika Selatan, pemerintah mengatakan permohonan terhadap Israel diajukan pada Jumat (29/12).

Warga Palestina menyelamatkan barang-barang dari reruntuhan bangunan keluarga Hamad yang hancur akibat serangan Israel di Deir al Balah, Jalur Gaza, Jumat, 29 Desember 2023. (Foto: AP/Adel Hana)
Warga Palestina menyelamatkan barang-barang dari reruntuhan bangunan keluarga Hamad yang hancur akibat serangan Israel di Deir al Balah, Jalur Gaza, Jumat, 29 Desember 2023. (Foto: AP/Adel Hana)

“Israel, khususnya sejak 7 Oktober 2023, telah gagal mencegah genosida dan gagal menuntut hasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida,” kata DIRCO dalam sebuah pernyataan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Afrika Selatan mendukung perjuangan Palestina untuk mendirikan negara di wilayah pendudukan Israel selama beberapa dekade. Mereka menyamakan penderitaan warga Palestina dengan penderitaan mayoritas kulit hitam di Afrika Selatan selama era apartheid yang represif, sebuah perbandingan yang dibantah keras oleh Israel.

Pengadilan lain di Den Haag, Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), secara terpisah menyelidiki dugaan kekejaman di Gaza dan Tepi Barat. Namun belum menetapkan satu pun tersangka. Israel bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksinya.  [Red]#VOA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *