NGAWI | DN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Lawu direspons cepat oleh jajaran kepolisian bersama instansi terkait. Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., memimpin langsung peninjauan lapangan ke titik api di kawasan Lawu Utara pada Kamis (17/9/2026).
Langkah tanggap darurat ini diambil menyusul laporan pantauan satelit NASA yang mendeteksi kemunculan titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan medium. Berdasarkan penelusuran tim gabungan di lapangan, titik api teridentifikasi berada di Petak 41 RPH Campurejo, kawasan hutan lindung BKPH Lawu Utara, tepatnya di sekitar Gunung Anak, Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Jogorogo.
Sementara itu, hasil pengecekan terpisah di Petak 42 E RPH Karangrejo menunjukkan situasi yang sudah aman dan api berhasil dipadamkan. Kendati demikian, potensi perluasan api di sektor lain diantisipasi secara ketat oleh tim gabungan yang melibatkan Polres Ngawi, BPBD Kabupaten Ngawi, Koramil Kendal, jajaran polsek setempat, Perhutani, serta masyarakat dan kelompok tani.
Sebagai langkah mitigasi preventif, petugas bersama warga bahu-membahu membuat sekat bakar atau ilaran di sepanjang jalur Petak 42 B1 hingga D1 RPH Campurejo. Pembuatan sekat bakar ini bertujuan memutus jalur rambatan api agar tidak menjalar ke area hutan yang lebih luas. Selain itu, BPBD Ngawi juga mendirikan Posko Karhutla guna memaksimalkan koordinasi operasional di lapangan.
AKBP Prayoga menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan Lawu dari ancaman bencana kebakaran.








