NGAWI | DN – Berdalih ingin mempelajari teknik kuncian bela diri, seorang oknum petugas keamanan sekolah berinisial RL (36) nekat mencabuli seorang atlet pencak silat muda berusia 14 tahun. Terduga pelaku yang berstatus P3K paruh waktu tersebut kini telah diringkus oleh Tim Satreskrim Polres Ngawi.
Aksi tak terpuji yang menimpa DR (14) itu terjadi di lingkungan sekolah tempat pelaku bekerja, tepatnya di wilayah Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi, Ipda Sunarto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap RL di lokasi kerjanya setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban.
“Terduga pelaku berinisial RL sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ngawi,” tegas Ipda Sunarto saat dikonfirmasi media, Kamis (13/8/2026).
Insiden kelam tersebut bermula pada Sabtu (8/8/2026) sore. Usai korban menyelesaikan sesi latihan rutin pencak silat di halaman sekolah, RL menghampiri korban. Dengan dalih penasaran dengan gerakan kuncian silat, RL mengajak korban berinteraksi di lobi hingga akhirnya mengarahkan korban ke area depan ruang Tata Usaha (TU).
Memanfaat kondisi ruangan yang sepi, RL membujuk korban masuk ke dalam ruang TU dan melancarkan dugaan aksi pencabulan. Tak berhenti di situ, usai melampiaskan bejatnya, RL sempat mengancam agar korban menutup rapat peristiwa tersebut.
Namun, sepandai-pandainya menyimpan rahasia, aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan penderitaannya kepada pihak keluarga, yang langsung meneruskannya ke ranah hukum.
Kasus ini pun memicu keprihatinan mendalam dan kegeraman dari warga sekitar lingkungan sekolah. Warga menyayangkan tindakan oknum pengaman sekolah yang justru menjadi ancaman bagi para siswa.








