LAMONGAN | MDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan resmi mengalihkan sistem pembayaran retribusi parkir dari tunai menjadi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini diambil guna menutup celah kebocoran pendapatan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah.
Kepastian transformasi digital ini ditandai lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Lamongan di Guest House Pendopo Lokatantra, Jumat (31/7/2026).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa modernisasi transaksi merupakan langkah krusial dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa parkir.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan MoU bersama Bank Jatim dan Dishub dalam rangka pembayaran parkir memakai QRIS,” kata Yuhronur usai kegiatan.
Ia menambahkan, penerapan sistem pembayaran berbasis kode QR ini diyakini mampu menekan potensi kecurangan di lapangan secara signifikan.
“Harapannya, dengan digitalisasi ini pendapatan daerah, khususnya PAD dari sektor retribusi parkir, akan semakin meningkat. Pembayarannya menjadi lebih akurat, akuntabel, dan pelayanannya lebih baik. Fraud serta kecurangan juga bisa diminimalisir,” paparnya.
Pada tahap awal, digitalisasi ini disiapkan untuk 43 titik parkir yang dikelola Dishub. Lokasinya difokuskan pada pusat-pusat kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Lamongan dan Kecamatan Babat.
Kepala Dishub Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa skema baru ini dirancang untuk melindungi pengemudi maupun juru parkir (jukir) resmi dari potensi tindakan yang melanggar aturan.
“Hal ini sebagai bentuk transformasi tata kelola layanan parkir yang dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta petugas parkir Dishub dari penyalahgunaan yang mungkin saja terjadi,” jelas Dianto.
Ia memastikan seluruh personel Dishub siap mendampingi masyarakat selama masa transisi agar arus lalu lintas dan pelayanan tetap berjalan lancar.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Jatim Lamongan, Bindan Seno Aji, menjamin keandalan sistem QRIS yang disediakan. Selain memberikan kemudahan transaksi bagi pengguna jasa, data penerimaan daerah kini dapat dipantau secara langsung (real-time).
“Tentunya layanan inovasi pembayaran nontunai ini mempermudah masyarakat. Selain itu, pengelolaan retribusi pembayaran parkir ini bisa termonitoring dan kita evaluasi secara real-time,” ungkap Bindan.
Sebelum diberlakukan penuh pada grand launching tanggal 10 Agustus 2026, pihak Bank Jatim dan Dishub akan menggelar soft launching serta sosialisasi intensif kepada para jukir dan masyarakat luas. [NH]








