SURABAYA | DN – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinannya atas penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis 23/7/2026.
Menurut Hartanto, istilah tersebut memiliki beban sejarah yang sangat kuat karena selama ini dipahami sebagai sebutan bagi pribumi yang berpihak kepada penjajah Belanda atau identik dengan konotasi “pengkhianat bangsa”.
“Pak Presiden, jurnalis bukan pengkhianat bangsa. Saya memahami kecil kemungkinan Presiden bermaksud menuding seluruh wartawan dan jurnalis. Namun, ketika istilah yang sarat makna sejarah itu disampaikan di ruang publik tanpa penjelasan yang tegas mengenai siapa yang dimaksud, maka stigma tersebut berpotensi melekat kepada profesi wartawan dan jurnalis secara keseluruhan”, demikian penegasan Tokoh Pers kharismatik itu.
Hartanto menilai kritiknya bukan ditujukan kepada pribadi Presiden, melainkan pada penggunaan diksi yang dinilai terlalu umum sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru terhadap profesi pers.
Ditegaskannya, wartawan dan jurnalis bekerja secara profesional menjalankan tugas berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, mereka tidak layak ikut menanggung stigma akibat generalisasi tersebut.
Di sisi lain, Hartanto mengakui bahwa memang terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan atribut jurnalistik untuk menjalankan kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan kelompok tertentu.








