MOJOKERTO | DN – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkoba cair (liquid).
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka FI (34) di wilayah Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.
Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan pada Konferensi Pers yang digelar di Polres Mojokerto Kota, Rabu (10/06/2026).
Kombes Pol Kurniawan menyampaikan bahwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika basah (liquid) berbentuk catride vape ini adalah pertama kali terungkap di Jawa Timur.
“Dalam melakukan penyelidikan, terus terang kami belum sempat mendapatkan barang ini dan baru ditemukan di wilayah Polda Jatim khususnya wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” ujar Kombes Pol Kurniawan








