Warga Bulungan Diminta Waspada Karhutla, Polda Kaltara Sediakan Layanan Call Center 110

  • Whatsapp

BULUNGAN | DN – Jajaran Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara menggencarkan langkah mitigasi dini untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini, edukasi persuasif menyasar langsung warga di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Langkah preventif ini diambil sebagai respons atas kerawanan lingkungan, terutama saat memasuki cuaca panas yang rentan memicu kemunculan titik api. Dalam kunjungannya, kepolisian secara tegas meminta masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha perkebunan, untuk meninggalkan kebiasaan lama membuka lahan dengan cara dibakar.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Metode pembakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem dan mencemari udara, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kerugian luas. Kami mengajak warga beralih ke pengelolaan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujar perwakilan Ditbinmas Polda Kaltara di hadapan warga setempat.

Selain metode pembukaan lahan, sosialisasi ini juga menyoroti kebiasaan kecil yang kerap diabaikan namun berakibat fatal, seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering serta membakar sampah rumah tangga tanpa pengawasan. Warga diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan kolektif di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Sebagai bagian dari penguatan deteksi dini, Ditbinmas Polda Kaltara mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi kepulan asap maupun titik api. Untuk mempermudah koordinasi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 yang siaga menerima laporan gangguan keamanan maupun ancaman Karhutla.

Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga Desa Gunung Sari, ancaman Karhutla di wilayah Bulungan diharapkan dapat diminimalkan secara optimal. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci utama agar kelestarian alam tetap terjaga dan keselamatan masyarakat terlindungi. [MT]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *