LAMONGAN | DN – Rencana penjajakan investasi senilai Rp2 triliun antara Perumda Air Minum (PDAM Lamongan) dan PT MOYA memunculkan gelombang kritik dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) menilai skema kerja sama tersebut berisiko melemahkan kemandirian daerah dalam pengelolaan air bersih.
Isu ini mengemuka dalam forum diskusi lanjutan yang berlangsung di kantor PDAM Lamongan, Senin (9/6/2026). Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal yang sebelumnya disuarakan JAMAL saat audiensi dengan Sekretaris Daerah pada akhir Mei lalu.
Direktur Utama PDAM Lamongan, Muhammad Syahril Majidi, memaparkan bahwa opsi menggandeng investor swasta muncul sebagai jalan keluar atas keterbatasan fiskal daerah. Selama lebih dari satu dekade, perusahaan daerah itu disebut kesulitan meningkatkan kapasitas layanan akibat minimnya dukungan anggaran.
“Melalui skema ini, pihak investor direncanakan menanamkan modal sekitar Rp2 triliun untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan perluasan jaringan distribusi,” jelas Syahril di hadapan peserta diskusi.
Namun, rencana tersebut mendapat sorotan tajam dari Koordinator JAMAL, Khoirul Huda. Ia menilai investasi berskala besar berpotensi menggeser peran strategis PDAM dari pengelola utama menjadi sekadar operator teknis, dengan konsekuensi beban tarif di masa mendatang.
Menurut Huda, pengalaman di sektor lain menunjukkan risiko dominasi korporasi atas layanan publik. Ia mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak gegabah dalam mengambil keputusan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Air adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Syahril menyatakan bahwa kritik dari JAMAL menjadi pengingat penting bagi manajemen PDAM. Ia menegaskan, kerja sama yang dijajaki masih dalam tahap pembahasan dan akan dirancang dengan prinsip kehati-hatian. “Rekam jejak investor menjadi pertimbangan, dan kedaulatan pengelolaan air daerah tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Meski diskusi sempat berlangsung dinamis dengan perbedaan pandangan yang tajam, pertemuan akhirnya menghasilkan kesepahaman awal. PDAM Lamongan dan JAMAL sepakat membuka ruang dialog lanjutan untuk mengkaji skema alternatif yang lebih berpihak pada kepentingan publik.
“Kita perlu duduk bersama secara serius agar solusi yang diambil benar-benar adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Lamongan,” pungkas Huda. [NH]








