LAMONGAN | MDN – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan. Melalui Patroli Skala Besar Cipta Kondisi, puluhan pelanggar lalu lintas berhasil ditindak dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Babat, Sabtu malam (6/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.20 WIB hingga menjelang tengah malam tersebut diawali dengan apel gabungan di halaman Polsek Babat. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, SH, MH, dan diikuti personel Polsek Babat bersama sejumlah satuan fungsi di lingkungan Polres Lamongan.
Operasi tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan serta berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap banyaknya laporan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan kendaraan bermotor di jalan raya.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan Cipta Kondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.








