JAKARTA | DN — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian dunia terhadap penyebaran Hantavirus setelah munculnya kluster kasus di kapal pesiar MV Hondius.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, Sumarjaya menegaskan bahwa virus Hanta yang pernah ditemukan di Indonesia berbeda dengan jenis HPS yang kini menjadi perhatian internasional.
Menurutnya, kasus Hantavirus di Indonesia selama ini merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), yaitu penyakit yang menyerang ginjal, bukan paru-paru seperti HPS.
“Indonesia hingga kini belum menemukan kasus HPS baik pada manusia maupun tikus. Jenis virus Hanta yang ada di Indonesia adalah tipe HFRS yang menyerang ginjal,” ujar Sumarjaya dalam seminar di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus dan celurut. Penularan dapat terjadi melalui urine, air liur, feses, maupun debu yang telah terkontaminasi virus dan terhirup manusia.
Kemenkes juga menegaskan bahwa penularan antar manusia sangat jarang terjadi dan umumnya hanya ditemukan pada jenis HPS. Namun hingga kini, tipe tersebut belum pernah terdeteksi di Indonesia.
Berdasarkan data perkembangan global hingga 10 Mei 2026, tercatat enam kasus terkonfirmasi dan dua kasus probable dalam kluster HPS di kapal pesiar MV Hondius. Dari jumlah tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Meski demikian, Indonesia sebenarnya telah mengenal virus Hanta sejak tahun 1991. Dari hasil surveilans sepanjang 2024 hingga 2026, terdapat 23 kasus terkonfirmasi yang tersebar di enam provinsi. Kasus terbanyak ditemukan di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.
Kemenkes menilai temuan tersebut menunjukkan sistem surveilans penyakit di Indonesia semakin kuat, terutama di wilayah pintu masuk negara.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah memperkuat berbagai upaya mitigasi, mulai dari penyusunan pedoman penanganan Hantavirus, penguatan pengawasan di pintu masuk negara, hingga penunjukan 168 rumah sakit rujukan.
Selain itu, pemerintah juga memperluas jejaring laboratorium pemeriksa virus Hanta, menetapkan 21 rumah sakit sentinel penyakit infeksi emerging, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah hoaks dan kepanikan.
Kemenkes turut meminta seluruh tenaga kesehatan dan dinas terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala yang menyerupai penyakit tropis lain seperti leptospirosis, dengue, tifus, dan rickettsiosis.
Pengendalian populasi tikus, peningkatan sanitasi lingkungan, serta pelaporan kasus secara cepat juga menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan penyebaran virus tersebut di Indonesia. [AH-Red]








