GRESIK | DN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil membongkar kasus penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merugikan belasan korban. Kasus ini sempat menghebohkan publik setelah sejumlah orang berseragam ASN mendatangi salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik dengan membawa SK palsu.
Tersangka berinisial AN (46), warga Kecamatan Cerme, Gresik, ditetapkan sebagai pelaku utama. Ia diduga membuat dan menyebarkan SK palsu untuk menipu korban dengan janji bisa diangkat menjadi ASN. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan dan dokumen palsu lain yang digunakan dalam aksi tersebut.








