BOJONEGORO | DN – Kecanduan judi online kembali memakan korban. Seorang pria berinisial IAS, warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, harus berurusan dengan hukum setelah nekat membobol kotak amal di sejumlah masjid demi mendapatkan modal bermain.
Aksi IAS berakhir setelah Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkusnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku seluruh uang hasil curian telah habis digunakan untuk berjudi. “Uangnya sudah habis semua untuk judi online,” ungkap Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksono, Sabtu (25/4/2026).








