TUBAN | DN – Pemerintah Desa Ruwasan, Kecamatan Jenuh, Kabupaten Tuban, resmi menggelar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Sejak awal pelaksanaan, semangat masyarakat terlihat begitu tinggi, menjadi modal utama agar seluruh tahapan berjalan lancar dan tepat waktu.
Dalam keterangan panitia pada Senin (20/4), komitmen untuk menjaga keteraturan dan transparansi menjadi prioritas utama. Musyawarah ditetapkan sebagai prinsip dasar pengambilan keputusan, sehingga setiap warga memperoleh informasi jelas dan kesepakatan bersama dapat dicapai tanpa menimbulkan hambatan di lapangan.








