GRESIK | DN – Polemik mencuat di lingkungan Kantor Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang oknum petugas Trantib (Satpol PP) berinisial ML diduga melakukan tindakan tidak etis dengan memotret sejumlah wartawan secara diam-diam saat audiensi resmi, kemudian menyebarkan foto tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
Oknum Trantip Benjeng Diprotes: Potret Wartawan dan Sebarkan Foto Via WA Tanpa Izin, Terancam UU ITE
Pos terkait

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Pleno Tak Putuskan Calon, Surat KONI Sumsel Guncang Agenda Suksesi Muba

Generasi Muda HIPMI Tantang Pengangguran, Kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo Jadi Senjata Utama



MTQ Ke‑XXVIII Ditutup Meriah, Lamongan Deklarasikan Komitmen Pembinaan Menuju Puncak Prestasi


