PEMALANG | DN – Upaya mediasi yang digelar Camat Pemalang terkait laporan warga Desa Danasari terhadap Kepala Desa setempat, Ma’nun, berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Camat Pemalang, Senin (13/4), menghadirkan pihak pelapor Danuri (64) beserta istrinya, Umrotun alias Uripah, dua anak kandungnya Sumitri (37) dan Muhyanto (35), serta perangkat desa dan Ketua BPD Danasari.
Sengketa bermula dari persoalan hak waris atas aset sawah yang masih dikelola Danuri. Kedua anaknya menuntut bagian mereka, bahkan menyatakan siap menempuh jalur hukum. “Lebih baik hak saya habis untuk biaya pengacara daripada dimanfaatkan hanya untuk bersenang-senang,” ujar Sumitri seusai mediasi.








