LAMONGAN | DN — Kepolisian Resor Lamongan menunjukkan komitmen serius dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. Dalam gelaran pemusnahan barang bukti di Alun-alun Lamongan, Kamis (12/3/2026), sebanyak 5.200 liter minuman keras ilegal dan 245 knalpot brong dimusnahkan sebagai hasil Operasi Cipta Kondisi.
Polres Lamongan Gempur Miras! 5,2 Ton Dimusnahkan, Ribuan Nyawa Diselamatkan








