TUBAN | DN – Kondisi poros jalan raya Rengel–Widang tepatnya di Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, semakin memprihatinkan. Kerusakan berupa lubang cukup dalam di sepanjang jalur tersebut membuat pengendara, khususnya sepeda motor, harus ekstra hati-hati agar tidak celaka.
Seorang warga setempat, Kamto, menuturkan bahwa kecelakaan akibat jalan rusak sudah sering terjadi. “Saya sering nolongin orang jatuh di jalan ini karena jalannya rusak dan berlubang cukup dalam,” ujarnya sambil menunjuk ke arah jalan yang rusak. Ia menambahkan, beberapa hari lalu seorang pengendara asal Gresik juga terjatuh di lokasi yang sama.
Kerusakan jalan ini bukan sekadar masalah kenyamanan, melainkan menyangkut keselamatan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penyelenggara jalan—baik pemerintah pusat maupun daerah—bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian dalam pemeliharaan jalan.








