KEDIRI | DN – Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengamankan dua pria asal Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, dalam kasus penanaman dan kepemilikan ganja.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka pertama berinisial H (36), diamankan di Desa Petung Ombo, Kecamatan Plosoklaten. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan enam pot berisi 11 pohon ganja berusia sekitar dua minggu serta satu unit handphone.








