Satreskrim Polres Lamongan Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan terus menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Jasa Bina Kencana Nusantara (KJ-BKN) yang berlokasi di Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp5 miliar dengan jumlah korban sedikitnya 75 orang.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menyampaikan pihaknya akan segera memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan guna memperjelas aliran dana koperasi serta menguatkan konstruksi hukum dalam penyidikan. “Tiga hari lalu kami menerima pengaduan resmi. Saat ini fokus kami adalah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *