Lakukan konferensi Pers, Kapolres Lamongan Nyatakan Perang Terhadap Pelaku Curanmor

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Satreskrim Polres Lamongan meringkus dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menyasar pencari rumput Dusun Petiyin, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Hal ini disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman saat konferensi pers pada har kamis,05/02 /2026.

Masing-masing W, 38 tahun, warga Kelurahan Blimbing dan M, 37 tahun, warga Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran Lamongan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tersangka pelaku mencuri motor Honda Beat milik Mudin, 47 tahun, warga Dusun Petiyin, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro.

Kejadiannya Senin 2 Pebruari 2026. Bermula sekitar pukul 13.40 WIB, kedua pelaku naik Honda CBR warna putih untuk mencari mangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *