TUBAN – DN | Komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban terhadap pemenuhan hak-hak sipil anak berkebutuhan khusus kembali ditunjukkan melalui kegiatan perekaman dokumen kependudukan yang difasilitasi oleh Sekolah Luar Biasa (SLB) Jati Wiyata Rengel. Bertempat di Kantor Kecamatan Rengel, kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran kontekstual yang mengintegrasikan pendidikan dengan pelayanan publik.
Sebanyak 31 siswa dari jenjang Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB) hingga Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) turut serta dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, lima siswa menjalani proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara sebelas lainnya melakukan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA). Para peserta didik didampingi oleh guru SLB, pengurus PKK, dan Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Rengel.








