TAKALAR – DN | Menanggapi pemberitaan yang mengaitkan nama Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, dengan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina, pihaknya menegaskan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 5 Agustus 2025, murni sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Daeng Manye menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan jabatannya di masa lalu sebagai Direktur Utama PT PINS Indonesia periode 2017–2019, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Takalar. PT PINS, yang merupakan anak usaha Telkom Group, memang menjadi salah satu pelaksana teknis proyek digitalisasi SPBU yang dikerjasamakan antara Pertamina dan Telkom pada 2018.








