Polsek Penawartama Ungkap Cepat Kasus Curat Rumah Kosong, Satu Pelaku Ditangkap

  • Whatsapp

Untitled (2)TULANG BAWANG – DN | Dalam waktu singkat, jajaran Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah kosong yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AF (30), warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, berhasil diamankan pada Rabu malam (16/07/2025) sekitar pukul 21.00 WIB oleh tim Polsek Penawartama yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Harizal, SH, MH. Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berada di salah satu rumah warga di kawasan Lahan Dua, Desa Talang Batu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *