MAKASSAR – MDN | Sebanyak 50 peserta dari lima desa di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, mengikuti kegiatan “Penyuluhan dan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum” yang digelar selama tiga hari di salah satu hotel di Kota Makassar, Jumat hingga Minggu, Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kesadaran hukum masyarakat di tingkat keluarga, yang didanai melalui alokasi anggaran masing-masing desa. Setiap desa mengirimkan 10 delegasi, dengan total anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp20 juta per desa.








