Resmob Polres Batu Tangkap Penipu Modus Lelang Tas Lewat Live Instagram

  • Whatsapp

KOTA BATU – DN | Tim Resmob Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFH (32), tersangka kasus penipuan bermodus lelang tas mewah melalui live Instagram. Pelaku yang merupakan residivis ini ditangkap di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, Jumat malam (14/6/2025).

Penangkapan dilakukan usai laporan dari korban, CDR (39), warga Kota Malang, yang mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah mengikuti lelang tas melalui media sosial. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan siber bermodus manipulatif yang menyasar pengguna aktif media digital.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan menyamar sebagai pemilik akun lelang live Instagram, kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp dan mendesak untuk segera mentransfer sejumlah uang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *