“Kami terus melakukan penyidikan lanjutan. Ada indikasi kuat bahwa pelaku pernah melakukan penipuan serupa dengan korban lebih dari satu,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap transaksi daring, terutama melalui media sosial yang belum diverifikasi. [Arf]








