DPRD Jatim Setujui LKPj Gubernur 2024, Pemerintah Diminta Perbaiki Kinerja Tahun Depan

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono menyerahkan jawaban akhir fraksi terkair LKPj Gubernur Jatim 2024 ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA | DN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur secara bulat menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam meningkatkan kinerja di tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, yang memimpin rapat paripurna pada Senin (19/5/2025), menegaskan bahwa meskipun LKPj diterima, DPRD tetap memberikan beberapa rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah ke depan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kesimpulan akhir dari pembahasan ini adalah penerimaan LKPj 2024. Namun, kami juga memberikan sejumlah catatan untuk memastikan peningkatan kualitas pemerintahan di tahun berikutnya,” ujar Deni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *