LAMONGAN | DN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Laren, Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pencurian sebanyak 23 tabung LPG ukuran 12 kilogram yang terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian ini diperkirakan berlangsung pada Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Godog, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Korban pencurian yakni Ahmad Muzaini (55) warga RT 3 RW 03 Desa Godok dan Lukman Hakim (35) warga RT 5 RW 3 Desa Godok, Kecamatan Laren, Lamongan. Mereka mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp6.250.000 akibat pencurian tersebut.