Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pria, diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Pria itu berinisial AA (29) warga Kecamatan Wates Kabupaten Kediri

  • Whatsapp

KEDIRI | DN – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan penangkapan pelaku AA berawal dari informasi masyarakat. Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pada saat diamankan terduga pelaku turut disita barang bukti ratusan pil dobel L dirumahnya,” kata AKP Sriati, Selasa (11/2/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *