NUNUKAN, KALTARA | DN – Satreskoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AKM (22) yang diduga sebagai pemasok liquid mengandung kokain. AKM, warga Jalan Patimura, Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan, ditangkap pada Kamis malam, 16 Januari 2025, di Jalan Haji Beddu Rahim, Sei Pancang, Sebatik Utara.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas AKM. “Kami mengamankan yang bersangkutan sekitar pukul 22.40 WITA,” ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, melalui pesan tertulis pada Minggu, 19 Januari 2025.








